Rumbia, Fajarbombana.com – Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., ditunjuk untuk nahkodai Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bombana sebagai pejabat ketua.
Penunjukan ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PMI Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, (3/7/2025).
Penetapan Fatmawati sebagai pejabat ketua tertuang dalam SK PMI Sultra Nomor 54/KEP/PMI SULTRA/VII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua PMI Sultra, Dr. H. Aburahman Saleh, SH. Salinan surat keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua Umum PMI, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bupati Bombana.
“Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan saudari Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, sebagai pejabat ketua PMI kabupaten Bombana,” demikian bunyi kutipan poin pertama dalam surat keputusan tersebut.
Tugas utama yang diembannya adalah memimpin organisasi kemanusiaan tersebut dan segera mempersiapkan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) untuk memilih kepengurusan definitif periode 2025 – 2030.
Masa jabatan Fatmawati akan berlangsung sejak tanggal penetapan hingga terbentuknya kepengurusan baru hasil MUSKAB mendatang.
Fatmawati, yang juga merupakan istri dari Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, dinilai memiliki rekam jejak yang erat dengan berbagai kegiatan sosial, kesehatan, dan kemanusiaan di Kabupaten Bombana.
Menurut pihak PMI Sultra, penunjukan Fatmawati dinilai tepat karena dianggap memenuhi kriteria yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. Ia juga dipandang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memimpin organisasi tersebut di tingkat kabupaten.
Laporan : Mayon