Daerah  

Upaya Pemkab Bombana Lindungi Warga Calon Pekerja Migran

Rumbia, Fajarbombana.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Bombana terus tingkatkan upaya perlindungan bagi calon Tenaga Kerja Migran (TKM) yang hendak bekerja ke luar negeri.

Hal itu ditunjukan Dinas Transnaker Bombana yang sigap memfasilitasi warga calon pekerja migran asal Desa Donggala, Kecamatan Kabaena Timur, yang akan bekerja ke Negara Turki secara legal. Kamis, 26 februari 2026.

Melalui koordinasi (BP2MI) Kendari, Kepala Dinas, Alfian, S.H., M.A.P mengatakan hal tersebut merupakan upaya pemkab Bombana untuk terus melindungi warganya sebagai calon pekerja migran agar sesuai regulasi.

“Pemerintah daerah tidak ingin ada warga Bombana yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Semua harus melalui jalur resmi agar hak-haknya terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Alfian menambahkan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja nonprosedural yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Koordinasi dengan BP2MI menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen, kontrak kerja, serta aspek perlindungan lainnya benar-benar terpenuhi sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Plt. Sekdis Transnaker Kabupaten Bombana, Andi Alamsyah, menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.

“Pendampingan yang kami lakukan bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan calon pekerja memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri,” terang Alamsyah.

Menyikapi hal itu, Nina, salah seorang warga asal kabaena merasa berterimakasih dan bangga atas pelayanan pemkab bombana yang semakin peduli atas kebutuhan masyarakat.

“Saya bangga dengan pelayanan pemerintah yang sekarang, masyarakat terbantu, semoga bombana seterusnya begitu” Harapnya.