Rumbia, FajarBombana.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapuhaka, Sebagai perwakilan aspirasi masyarakat desa Tapuhaka, meminta Inspektorat Kabupaten Bombana untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap Kepala Desa Tapuhaka, kecamatan Kabaena Timur (09/3/2024)
Rekomendasi Pemsus ini tertuang dalam Surat Permintaan BPD Tapuhaka Nomor 410/03/BPD-TphkD-/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, yang ditujukan kepada Bupati Bombana.
Langkah ini ditempuh menyusul hasil pengawasan BPD yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan pemerintah desa dengan realisasi di lapangan yang juga tidak sesuai Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 yang dianggap tidak selaras dengan kondisi faktual.
Ketua BPD Tapuhaka, Sri Yuliany, SE, MM, membenarkan bahwa pihaknya meminta pemeriksaan khusus karena adanya perbedaan signifikan antara laporan dan hasil pengawasan.
“Kami dari BPD telah merekomendasikan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Desa Tapuhaka karena dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Laporan LKPPD menunjukkan realisasi kegiatan 100 persen. Namun, hasil pengawasan kami di lapangan menunjukkan hal yang berbeda,” ujar Sri Yuliany.
Anggota BPD telah mengambil langkah mediasi dengan mengundang Pemerintah Desa Tapuhaka dalam forum penyelesaian masalah.
Diforum itu pemerintah desa berjanji akan menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas sebelum penetapan APBDes 2025, Namun hingga akhir Februari 2025, komitmen tersebut belum terealisasi.
“Untuk menghindari laporan lebih lanjut, kami telah mengundang pemerintah desa dalam forum penyelesaian masalah. Saat itu ada kesepakatan bahwa kegiatan yang tertunda akan diselesaikan sebelum APBDes 2025 ditetapkan,” jelas Sri dilansir Sultranet.Com
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana, Abady Makmur, mengonfirmasi bahwa Bupati Bombana telah menginstruksikan Inspektorat untuk menindaklanjuti permintaan BPD. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, tim pendamping profesional juga diminta untuk melakukan monitoring awal.
“Benar, Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti permintaan BPD Tapuhaka. Hanya saja, sebelum Inspektorat turun ke lapangan, kami dari tim pendamping profesional juga diminta oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan monitoring. Hasil monitoring ini nantinya akan kami laporkan kepada beliau,” ungkap Abady Makmur.
Saat ini, seluruh pihak terkait masih menunggu hasil monitoring sebelum langkah lebih lanjut diambil oleh Inspektorat. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait realisasi anggaran desa serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Tapuhaka.