Bupati Teken Kontrak Kerja 569 PPPK Bombana

Rumbia, Fajarbombana.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, resmi menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak kerja bagi 569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diruang rapat kantor Bupati, Pada Rabu (19/3/2025).

Dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dan perwakilan PPPK, Kegiatan ini tidak hanya sekedar teken perpanjangan kontrak bagi PPPK, melainkan wujud komitmen Burhanuddin, dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dari sisi pelayanan publik dan komitmen Pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja.

Dalam sambutannya, Bupati H. Burhanuddin menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung kelangsungan program strategis pemerintah daerah.

“PPPK memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah. Perpanjangan kontrak ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugasnya,” ucap Burhanuddin.

Menurutnya, keberadaan PPPK di lingkungan pemerintahan Bombana merupakan salah satu solusi strategis dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati H. Burhanuddin, juga menekankan kepada para pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas dalam bekerja.

“Kami berharap, kedepannya, para PPPK akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” serunya.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, langkah ini dinilai mampu memberikan kepastian kerja kepada para PPPK sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas.

“Tantangan yang kita hadapi mungkin akan semakin besar. Namun, saya percaya bahwa dengan kerja keras dan dedikasi yang kuat, kita dapat mengatasi semua hambatan tersebut bersama-sama,” ucapnya optimis.

Pewarta : Mayon S.JA