Rumbia, FajarBombana.com –Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menertibkan aktivitas Pasar Sore dan tempat pembongkaran atau pelelangan ikan sebagai bentuk realisasi janji kampanye Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kebijakan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Paviliun Rujab Bupati Bombana, Minggu, 9 Maret 2025 dengan memindahkan Pasar Sore ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing dan memusatkan pembongkaran ikan di TPI Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.
“Ini komitmen kami sejak kampanye: menata ekonomi kerakyatan agar tertib, aman, dan nyaman. Pasar Sentral dan TPI siap menjadi solusi,” tegas Burhanuddin dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Plh. Sekda dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kebijakan ini digulirkan untuk mengatasi masalah kemacetan, ketidakteraturan, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pasar dan pembongkaran ikan yang tersebar. Pemkab menargetkan sosialisasi intensif selama satu minggu sebelum aturan berlaku penuh.
“Kami akan pastikan pedagang dan nelayan paham manfaat pemindahan ini. Fasilitas di lokasi baru sudah disiapkan,” ujarnya.
Selain penataan pasar, Pemkab akan membersihkan pesisir Rumbia Tengah dari bangkai kapal untuk meningkatkan estetika dan kelancaran aktivitas nelayan.
Tim terpadu yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat desa akan memantau implementasi kebijakan.
“Evaluasi berkala kami lakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Burhanudin.