Rumbia, FajarBombana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, kembali menorehkan prestasi dibidang keterbukaan informasi publik sebagai puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Sultra pada acara malam penganugerahan keterbukaan informasi publik 2024 di Hotel Claro, Kendari, pada Kamis (19/12/2024).
Pemkab Bombana berhasil meraih penghargaan ke-1 terbaik dari 17 kabupaten/kota dengan kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sultra yang di susul terbaik ke-2 Kabupaten Kolaka dan terbaik ke-3 diraih oleh Kabupaten Konawe Selatan.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Informasi Dan Komunikasi (Infokom) Bombana, Andi Mukhlis, yang disaksikan Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Dr. Donny Yoesgiantor, Forkopimda Provinsi Sultra, Ketua DPRD Sultra, Bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Komisioner KI Sultra, Andi Ulil Amri, mengatakan agenda ini terdiri dari tiga hal utama: apresiasi kepada desa-desa yang aktif dalam keterbukaan informasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi, serta penganugerahan bagi badan publik yang dinilai memberikan pelayanan informasi terbaik.
“Agenda ini bertujuan untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Memastikan pelayanan informasi sesuai standar, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas badan publik,” terang Andi Ulil.
Kategori dan Hasil EvaluasiTahun ini, monev dilakukan terhadap 102 badan publik yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi sebanyak 49 badan.
Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 17 badan, Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu sebanyak 36 badan, Namun, tingkat partisipasi badan publik dalam monev hanya mencapai 49,5 persen, di bawah target 50 persen
Hasil penilaian menunjukkan yakni, Kategori OPD Pemerintah Provinsi: 82,3 Persen, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: 9 Persen. Kategori Penyelenggara Pemilu: 38,8 Persen.
“Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sultra tahun 2024 masih menghadapi tantangan serius,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Infokom Bombana, Abdul Muslikh mengukapkan, hadirnya penghargaan ini berkat kerja keras dari berbagai pihak terkhusus arahan dari Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto.
“Alhamdulilah ini pencapaian yang luar biasa dari PPID Bombana, kolaborasi dengan Dinas Infokom dan berkat dorongan yang kuat dari Pj. Bupati “ujarnya.
Abdul Muslikh juga mengatakan, akan terus berkomitmen mengembangkan PPID dan keterbukaan informasi publik di bombana.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi, Pimpinan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Sultra beserta jajaran, serta Pimpinan Badan Publik Penyelenggara Pemilu se-Sultra.
Penulis : Mayon. S.J.A